Orang Bijak Taat Pajak

Pajak membangun bangsa

wa or ☎️ 0852-3377-6649 kami freelance pajak berpengalaman dan terpercaya bersama team konsultan pajak bersertifikasi.

Monday, 6 January 2025

cara buat faktur pajak dan pelaporan ppn di coretax

     Seperti yang kita ketahui bersama bahwa per 1 januari 2025 sistem perpajakan yang semula mengunakan DJP online & aplikasi efaktur sekarang beralih ke coretax. bersama ini kami share link belajar Coretax lengkap tentang PPn melalui Youtube channel Direktorat Jenderal Pajak semoga bermanfaat:

1. Cara Buat Faktur Pajak Keluaran | Tutorial Lengkap. Link video :

2. Cara Buat Faktur Pajak Pengganti | Tutorial Lengkap. Link video :

3. Cara Batalkan Faktur Pajak Keluaran | Tutorial Lengkap. Link video :

4. Cara Pengkreditan Faktur Pajak Masukan | Tutorial Lengkap. Link video :

5. Cara Pengkreditan Dokumen Lain Sebagai Pajak Masukan | Tutorial Lengkap. Video tutorial ini meliputi PPN Impor / PIB, PPN JLN.
Link video :

6. Cara Lapor Dokumen Tertentu yang Dipersamakan Sebagai Faktur Pajak | Tutorial Lengkap. Video tutorial ini meliputi cara lapor Dokumen Lain Pajak Keluaran seperti Ekspor/ PEB. Link video :

7. Begini Cara Menampilkan Nota Retur Faktur Pajak Diakun Penjual | Tutorial Lengkap.Link video :

8. Cara Lapor SPT Masa PPN Kurang Bayar | Tutorial Lengkap. Link video :

9. Cara Lapor SPT Masa PPN Nihil | Tutorial Lengkap. Link video :

10. Cara Lapor SPT Masa PPN Lebih Bayar Kompensasi | Tutorial Lengkap. Link video :

11. Cara Lapor SPT Masa PPN PKP Pedagang Eceran & PPN atas KMS | Tutorial Lengkap. Link video :

12. Cara Lapor SPT Masa PPN Lebih Bayar Pengembalian Melalui Pemeriksaan | Tutorial Lengkap. Link video :

13. Cara Lapor SPT Masa PPN Lebih Bayar Pengembalian Pendahuluan | Tutorial Lengkap. Link video :



kunjungi website resmi kami di freelancepajak.com


kami juga melayani jasa perpajakan bulanan dan tahunan sesuai kebutuhan anda.
Anda fokus pengembangan bisnis, kami fokus menyusun dan melaporkan perpajakan Anda dengan tepat dan akurat.

salam sukses selalu

Freelance Pajak




















0 komentar:

Post a Comment