Orang Bijak Taat Pajak

Pajak membangun bangsa

wa or ☎️ 0852-3377-6649

Wednesday 6 May 2015

cara merencanakan pajak atau bahasa kerenya tax planning

Tax Planning adalah: strategi untuk mencari berbagai celah yang dapat di tempuh dalam koridor Peraturan Perpajakan (loopholes) agar perusahaan dapat membayar Pajak dalam jumlah Minimal dengan cara:

1. Tax Avoidance (Penghindaran Pajak)
     Strategi & Teknik aman untuk menghindari Pajak secara Legal dengan memanfaatkan Grey Area.
2. Tax Evasion (Penyelundupan Pajak)
    Strategi & Teknik ini tidak di rekomendasikan karena ilegal, berpotensi dikenakan sanksi pidana     fiskal & Kriminal.
3. Tax Saving ( Penghematan Pajak)
    Strategi ini merupakan penghematan Pajak bersifat Legal dan tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan.

apabila anda tertarik untuk mengetahui lebih jauh silahkan bertanya di komentar ;=====>>


0 komentar:

Post a Comment